"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menjalankan undang-undang dasar dan seluruh undang-undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Jokowi mengucapkan sumpah sebagai presiden, Senin (20/10/2014).
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Demikian pula dengan Jusuf Kalla (JK) yang mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil presiden untuk kali kedua. "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menjalankan undang-undang dasar dan seluruh undang-undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Jusuf Kalla.
"Dengan mengucapkan sumpah jabatan, kini Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah presiden dan wakil presiden republik indonesia periode 2014-2019," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pidatonya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara itu kepada Jokowi-JK. Selain itu, ada penyerahan kekuasaan simbolik, yaitu Jokowi dipersilakan duduk di kursi presiden dan JK di kursi wapres.