Esposin, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui soal tata kelola dan tata niaga tanaman kratom.
Menurutnya, dalam keputusan rapat tersebut tercapai mufakat bahwa untuk tanaman hutan tersebut perlu mendapatkan aturan terkait perdagangannya. Sehingga dibutuhkan standardisasi supaya pengusaha bisa melakukan ekspor.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Hal ini dia sampaikankan seusai melaksanakan Rapat Internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tata kelola dan tata niaga tanaman kratom di Istana Merdeka, Kamis (20/6/2024).
“Kratom satu sisi potensi karena ada 18.000 keluarga lebih di Kalimantan Barat itu hidupnya bergantung dari kratom. Kemudian pertumbuhan pohon kratom bisa menjadi kekuatan menjaga kelestarian lingkungan, berbeda dengan ganja, kalau dia kan dicabut, kratom ini pohon besar,” tuturnya kepada wartawan.
Apalagi, kata Moeldoko, saat ini kualitas kratom yang buruk membuat harga ekspor turun drastis. Bahkan, telah ada penolakan barang dari eksportir Indonesia. Nantinya, dia mengatakan bahwa apabila aturan telah terbit maka pengusaha juga bakal mendaftarkan produknya ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi, sehingga tidak ada lagi kratom produk Indonesia yang terkandung bakteri ecoli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya," tandas Moeldoko.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Tata Kelola dan Niaga Kratom Direstui Jokowi, Moeldoko: Aturan Segera Terbit"