news
Langganan

Presiden Jokowi Akan Menata Ulang Regulasi 5 Hari Sekolah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Septina Arifiani Jibi Solopos.com  - Espos.id News  -  Senin, 19 Juni 2017 - 22:10 WIB

ESPOS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Presiden Jokowi akan menata ulang regulasi lima hari sekolah.

Esposin, JAKARTA - Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menata ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang kegiatan belajar mengajar lima hari.

Advertisement

“Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ma’ruf Amin usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/6/2017) siang.

Penataan ulang terhadap aturan kegiatan belajar mengajar lima hari itu, lanjut Ma’ruf seperti dilansir situs Setkab.go.id, Senin, nantinya akan melibatkan sejumlah menteri terkait dan juga masyarakat, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang akan dibuat itu.

Menurut Ketua Umum MUI, penataan itu akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Advertisement

“Juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain,” sambung Ma’ruf.

Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh.

“Diharapkan peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap K.H. Ma’ruf Amin.

Advertisement

Karakter Pelajar

Menurut Ketua Umum MUI KH.Ma’ruf Amin, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme.

“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS) tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” ucap Ma’ruf Amin.

Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah lagi,” ujar Ma’ruf Amin.

Advertisement
Septina Arifiani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif