Esposin, SOLO — Dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo–mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang baru saja dicopot dari jabatannya–baru terungkap belum lama ini. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan jauh hari sebelumnya sudah mendeteksi risiko pencucian uang dengan modus serupa, termasuk dengan kendaraan dan tanah.
Sebelum transaksi janggal senilai total Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terungkap, Rafael sudah menunjukkan kejanggalan dalam laporan kekayaannya. Salah satunya tentang kepemilikan Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo–anak Rafael–yang masih gelap.