news
Langganan

PRABOWO VS JOKOWI : Dugaan Babinsa Arahkan Pilih Prabowo, Bawaslu: Jangan Dibesarkan Dulu! - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Irene Agustine Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Jumat, 6 Juni 2014 - 17:10 WIB

ESPOS.ID - Layar menampilkan pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto (keempat dari kiri) - Hatta Radjasa (kelima dari kiri) dan pasangan capres cawapres nomor urut dua Joko Widodo (ketiga dari kiri) - Jusuf Kalla (kedua dari kiri) saat acara Deklarasi Pemilu Berintegritas & Damai - Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (3/6/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Esposin, JAKARTA — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, menanggapi laporan tim advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terkait adanya arahan Bintara Pembina Desa (Babinsa) kepada warga di Jakarta Pusat untuk memilih pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Advertisement
Nelson mengatakan laporan tersebut masih dalam proses untuk dimintai keterangan pada sumber yang terkait. Karena itu, dia meminta kabar ini jangan dulu dibesar-besarkan (Baca: Babinsa Diduga Arahkan Warga ke Prabowo).

“Kita akan minta keterangan dulu, karena ini kan merupakan area sensitif. Artinya jangan dibesar-besarkan dulu lah,” katanya saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta, (6/6/2014).
Advertisement

Namun, dia menilai jika Babinsa mengatakan alasan operasi tersebut  untuk mengetahui preferensi pemilih, maka hal tersebut tidak tepat dilakukan.

Advertisement
“Saya baca pagi ini di media massa, bahwa perwira menengah kalau dia tidak salah, mengaku bahwa itu dilakukan untuk mengetahui preferensi pemilih,” kata Nelson. “Saya kira itu sesuatu yang keliru. Kalau tokoh mereka mau tahu keadaan di sekeliling sebagai pembina desa kan bisa mereka dapatkan data-data melalui KPU,” tambahnya.

Terlebih, Nelson mengatakan bahwa Panglima TNI sudah dengan tegas mengatakan akan bersikap netral dan hanya akan melakukan tindakan terkait pengamanan dalam pelaksanaan pemilu kali ini, seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.

Dia juga mengatakan di situlah peran undang-undang untuk membatasi partisipasi TNI dalam pemilu.

“Makanya UU sampai sekarang masih membatasi tentara untuk tidak memberikan hak suara. Supaya TNI masih berdiri di atas kepentingan semua pihak sesuai dengan sumpah mereka, yakni mereka akan berada di atas kepentingan negara,”jelasnya.
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif