Jakarta--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin agar gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Sikap PPP ini pernah diputuskan dalam mukernas di Medan, Sumatera Utara, 11 Januari 2010 lalu," ujar Wakil Sekjen DPP PPP Romahurmuziy di Jakarta, Kamis (3/6).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Selain gubernur/wakil gubernur, bupati/ walikota juga diusulkan untuk dipilih oleh DPRD. Usul ini disampaikan PPP dengan lima alasan.
Pertama, gubernur adalah wakil pemerintah pusat, karenya pemilihan langsung terhadapnya akan menyulitkan akuntabilitas administratif. Sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur harus menjalankan visi-misi pemerintah pusat, bukan membangun visi-misinya sendiri.
Kedua, pemilihan langsung terlalu memakan biaya, baik biaya formal penyelenggaraan maupun biaya kampanye pribadi cagub. Hal ini berpotensi mendorong calon terpilih melakukan korupsi.
Ketiga, untuk menghindari konflik horisontal dalam skala luas.
Keempat, untuk menghindari money politics. Kelima, memberdayakan parpol/DPRD sehingga tidak hanya sekadar menjadi 'kendaraan sewa' yang tidak memiliki akuntabilitas. Dengan demikian calon yang terpilih akan lebih memiliki ikatan kontraktual.
PPP mengakui hal negatif pemilihan kepala daerah oleh DPRD, di antaranya adalah:
Pertama, set back atas demokrasi langsung. Namun, PPP mengingatkan bahwa sila ke-4 Pancasila sangat mendorong demokrasi perwakilan. "Ini merupakan kesadaran founding fathers sejak awal mengingat tingginya biaya di tengah terbatasnya kemampuan keuangan negara dan besarnya jumlah penduduk," ucap Romahurmuziy.
Kedua, ada kemungkinan money politics berpindah dari yang semula langsung kepada rakyat ke para anggota DPRD. Namun, ini pun sebenarnya bisa dilakukan kontrol.
inilah/rif