by Adib Muttaqin Asfar Yuliana Hema - Espos.id News - Kamis, 1 Juli 2021 - 12:07 WIB
Esposin, JAKARTA--Pemerintah akhirnya menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Meski terkesan lebih ketat, konsep PPKM Darurat dinilai belum mencerminkan respons atas kondisi darurat.