by Redaksi - Espos.id News - Sabtu, 31 Juli 2010 - 16:59 WIB
Jakarta--Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengungkapkan jika selama ini Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluhkan laporan temuan mereka yang tidak ditindaklanjuti.
Bisa jadi hal ini yang menjadi alasan PPATK untuk meminta kewenangan melaporkan langsung rekening mencurigakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Selama ini PPATK sudah melaksanakan tugas dengan baik, namun tugas PPATK itu hanya sekedar untuk menyampaikan. Banyak sekali laporan atau temuan-temuan yang diperoleh oleh PPATK tapi temuan itu tidak ditindaklanjuti oleh beberapa instansi yang memang harus menindaklanjuti itu," tutur Patrialis Akbar.
Hal itu disampaikan dia kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/7).
Dikatakan Patrialis, hal tersebut diungkapkan langsung oleh PPATK kepada Kemenkum HAM. Namun demikian, Patrialis enggan menyatakan jika memang selama ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang selalu menolak laporan PPATK.
"Saya tidak mengatakan institusi itu, tapi menurut laporan PPATK banyak temuannya yang tidak dtindaklanjuti. Oleh siapa, nanti saya tanya ke PPATK," tuturnya.
Dengan adanya keluhan tersebut, Patrialis merasa perlu agar kewenangan PPATK diperkuat.
"Agar kinerja PPATK ini tidak terbawa ke dalam lumpur. Jadi kita ingin semua lembaga semua lembaga itu bekerja tidak sia-sia," ucapnya. dtc/nad