JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menganalisis beberapa transaksi yang berada di pemerintahan. Salah satunya ialah di Kementerian Agama (Kemenag) terkait ibadah haji.
“Sekarang saya menganalisis cukup banyak. Ada dana tentang ibadah Haji. Kita mau tahu aliran dana kemana saja peruntukannya,” ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf usai acara penandatanganan nota kesepahaman antara Inspektur Jenderal Kemenkumham dengan PPATK di kantor Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Yusuf menambahkan selama ini Kemenag dalam transaksi ibadah Haji tidak terbuka alias tranpasaran. Sehingga PPATK ingin menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak.
“Selama ini dia (Kemenag) tidak transparan, tidak kelihatan,” pungkasnya.
Selain menelusuri ibadah Haji, PPATK, lanjut Yusuf juga menganalisis perusahaan dibidang ekspor. Namun ia tidak berkomentar mengenai analisis di bidang tersebut.