Jakarta (Esposin) -- Penerbitan red notice (buronan)untuk Neneng Sri Wahyuni masih dalam proses. Namun Polri telah menyiapkan tim untuk memburu istri Nazaruddin itu.
"Insya Allah polisi punya tim," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (18/8/2011).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Anton enggan mengungkapkan dimana lokasi Neneng saat ini. Sempat tersiar, tersangka kasus korupsi PLTS ini berada di negeri jiran, Malaysia.
"Belum-belum (diketahui), semua polisi berusaha mencari keberadaan dia sekarang," kilahnya. ? Mabes Polri belum mengirimkan permohonan KPK terkait penerbitan red notice terhadap Neneng. Polri meminta agar KPK melengkapi data sidik jari Neneng.
"Memang kita sudah menerima surat dari KPK, tapi memang perlu ditindaklanjuti. Harus dilengkapi dengan sidik jari," imbuh mantan Kapolda Jatim ini.
Neneng Sri Wahyuni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. Oleh KPK, Neneng dijerat dengan sangkaan pasal kejahatan berlapis.
dtc