Jakarta--Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan tim independen masih menyelidiki dugaan Brigjen Edmon Ilyas mengeluarkan dana Rp 100 juta untuk sumbangan gempa Sumatra Barat dari aliran rekening Gayus Tambunan.
"Itu kan orang menyumbang. Itu (dugaan aliran dana Edmon) sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang di Jakarta, Senin (5/4).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Edward menyatakan belum ada pengakuan dari Edmon terkait dengan adanya dugaan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri itu mengeluarkan uang Rp 100 juta untuk menyumbang musibah gempa di Sumatera Barat.
Kadiv Humas Mabes Polri itu menjelaskan informasi adanya aliran dana Gayus kepada Edmon untuk sumbangan korban gempa Sumatera Barat itu baru sebatas keterangan.
"Ini kan (pemeriksaan) simultan baru berjalan," ujar Edward.
Sebelumnya, info beredar Brigjen Edmon Ilyas diduga menerima aliran dana dari rekening Gayus sebesar Rp 1,1 miliar, namun penyidik maupun tim independen belum menemukan alat buktinya.
Selain Edmon, dua penyidik Mabes Polri, yakni Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini menerima aliran dana dari Gayus dan Andi Kosasih untuk merekayasa kasus dan membuka pemblokiran rekening milik Gayus sebesar Rp 25 miliar.
Kompol Arafat menerima sepeda motor Harley Davidson, mobil Fortuner dan rumah, sedangkan AKP Sri Sumartini mendapatkan aliran dana Rp 100 juta untuk menjalankan ibadah umroh.
Edward menegaskan penyidik maupun tim independen akan memeriksa siapa pun termasuk atasan Edmon, yakni mantan Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Susno Duadji apabila terindikasi terlibat menerima aliran dana. ant/fid