Esposin, JAKARTA -- Polri mengaku tidak menemukan proyektil peluru tajam yang bersarang pada tubuh Randi, 21, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara, yang meninggal dunia setelah aksi demonstrasi pada Kamis (26/9/2019) lali. Hal itu dikatakan Polri seusai autopsi jenazah di rumah sakit.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Muhammad Iqbal mengatakan alasan tidak ditemukan proyektil peluru tajam pada tubuh Randi karena peluru tersebut menembus dadanya. Iqbal memprediksi peluru yang menembus tubuh aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu berasal dari peluru yang memantul.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Autopsi sudah selesai dilakukan kepada Randi dan tidak ditemukan ada proyektil," tutur Iqbal, Jumat (27/9/2019).
Menurutnya, Mabes Polri juga sudah mengirimkan tim khusus ke Kendari Sulawesi Tenggara untuk menyelidiki penyebab kematian Randi pada saat aksi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Dua tim tersebut adalah Propam dan Itwasum yang diterjunkan hari ini ke Polda Sulawesi Tenggara.
"Kapolri sudah mengirimkan tim ke sana untuk menelusuri dugaan pelanggaran SOP pengamanan aksi di sana," katanya.
Diberitakan Esposin sebelumnya, ada dua mahasiswa tewas setelah ditembak oleh Brimob saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Dua mahasiswa itu adalah Randi, 21, dan Yusuf, 19, dari Universitas Halu Oleo yang berunjuk rasa untuk menentang rencana DPR mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial termasuk RKUHP.
Randi tewas ditempat, sementara Yusuf meninggal dunia pada Jumat (27/9/2019) setelah sempat dibawa ke RS akibat terluka parah pada bagian kepala.