Jakarta--Bareskrim Mabes Polri mengaku belum mendapatkan 22 laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait Bank Century dari PPATK. Namun, pihaknya siap mengkaji lebih lanjut temuan tersebut.
”Kita belum mendapatkan atau belum sampai ke kita,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi kepada detikcom melalui telepon, Selasa (9/2) malam.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menurut Ito, Polri tentu akan menindaklanjuti temuan PPATK tentang adanya aliran dana yang dinilai mencurigakan. ”Mencurigakan kan bisa benar, bisa tidak. Tentunya kita akan cek mencurigakannya sebatas apa,” jelasnya.
Sebelumnya, PPATK mengaku menemukan 180 transaksi mencurigakan terkait kasus Century. Sebanyak 22 transaksi diserahkan ke Polri, 20 ke BPK, dan 21 diserahkan ke KPK.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PPATK Yunus Husein dalam rapat konsultasi antara Pansus Century dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
dtc/isw