SOLO -- Aparat Polsek Jebres menjaring empat pemabuk saat menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Pucangsawit, Jebres, Solo, Jumat (7/6/2013) dini hari. Barang bukti berupa dua botol berisi miras jenis ciu disita petugas dari tangan mereka.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kasihumas Polsek Jebres, Ipda Sutino, saat gelar pelaku di mapolsek setempat, Senin (10/6/2013), mengungkapkan menguraikan, kali pertama petugas patroli mendapati dua pemabuk yang tengah berpesta miras di tepi Jl Juanda. Petugas menyita satu botol berisi ciu dari tangan mereka. Tak lama berselang petugas kembali menjaring dua lelaki yang beraktivitas sama dengan para pemabuk sebelumnya di tepi jalan di perkampungan.
“Mereka kami jerat dengan tipiring [tindak pidana ringan],” papar Sutino mewakili Kapolsek, AKP Edison Panjaitan.