Esposin, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani menjadi satu dari 11 orang yang ditangkap polisi pada Jumat (2/12/2016) pagi atau beberapa jam sebelum aksi 12 Desember. Penangkapan atas Dhani saat itu terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Namun, dalam konferensi pers hari ini, Selasa (6/12/2016) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menyebutkan adanya indikasi bahwa presiden Republik Cinta Manajemen itu juga terlibat dugaan perencanaan makar seperti delapan orang lainnya.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana. Makanya sedang kami dalami keterkaitan dia di situ. Yang jelas indikasi ke sana ada," sebut Iriawan.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana. Makanya sedang kami dalami keterkaitan dia di situ. Yang jelas indikasi ke sana ada," sebut Iriawan.
Dia menjelaskan, sebelum penangkapan beberapa orang yang diduga terlibat perencanaan makar, mereka telah mengadakan beberapa kali pertemuan di beberapa tempat berbeda. Ahmad Dhani pernah ikut dalam rapat tersebut.
Untuk itu, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan Ahmad Dhani dalam kasus dugaan perencanaan makar.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan perencanaan aksi makar. Mereka di antaranya adalah Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, dan Kivlan Zen. Kedelapan orang ini disangkakan pasal 107 jo 110jo 87 KUHP.