Sebelumnya, menurut keterangan Aiptu Dede Mulyani, dirinya sempat melihat Susanto ditegur oleh Pamudji karena tidak berpakaian dinas dengan lengkap. Kala itu Susanto mengenakan celana seragam dan kaus biasa. Mengenai bagaimana detail teguran yang dilontarkan oleh Pramudji, Rikwanto mengaku pihaknya belum mengetahui karena Susanto tak bicara banyak saat diperiksa.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Tidak spesifik, yang tau hanya Brigadir S yang berhadapan langsung dengan korban. Ini yang bersangkutan tidak bicara banyak," jelasnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/3/2014)
Meskipun ada keterangan dari saksi perihal cekcok antara Susanto dan Pramudji, Polda belum dapat memastikan apa motif Susanto melakukan penembakan terhadap atasannya itu. Polda Metro Jaya baru saja menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi pada Selasa (18/3/2014). Penetapan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara yang diadakan malam ini.
Penetapan Susanto sebagai tersangka berdasarkan penemuan tim penyidik dari hasil laboratorium yang menemukan adanya sisa bubuk mesiu dan bercak darah di tangan dan tubuh Susanto. Polisi juga tidak menemukan sisa bubuk mesiu di kepala Pramudji saar proses otopsi. Rikwanto mengatakan hal tersebut menandakan penembakan dilakukan dalam jarak dekat. Sehingga, alibi Susanto yang mengatakan bahwa Pramudji menembak kepalanya sendiri tidak lah benar.