Solo (Espos)--Seorang remaja putri, Fm, 17, warga Jati Teken, Krajan, Mojolaban, Sukoharjo ditangkap aparat Polwil Surakarta setelah kedapatan membawa sabu-sabu (SS) di daerah Palur, Karanganyar.
Tersangka ditangkap polisi, Senin (29/6) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Selain menjadi pengguna, anak baru gede (ABG) ini juga diduga menjadi kurir SS.
Informasi yang dihimpun Espos di Mapolwil Surakarta, Kamis (16/7), menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi mengembangkan sejumlah kasus Narkoba di Soloraya. Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi Narkoba di daerah Palur.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan mengarah nama pelaku sehingga polisi memburu tersangka. Di Jl Raya Palur tepatnya simpang tiga arah Terminal Palur, polisi meringkus tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket SS seberat 0,2 gram yang disembunyikan di dalam kantong celana. Selain itu, polisi juga menyita Ponsel merk Nokia milik tersangka.
Tersangka yang merupakan pengangguran ini langsung digelandang ke Mapolwil Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine diketahui, gadis belia tersebut positif menggunakan Narkoba.
"Tersangka ini kedapatan memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika jenis SS," ungkap Kasubbagreskrim AKP Edhei Sulistyo mewakili Kapolwil Surakarta Kombes Pol Taufik Ansorie. dni