Esposin, JAKARTA -- Pengunggah foto kolase Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dengan bintang porno Jepang "kakek Sugiono" akhirnya ditangkap ti Bareskrim Mabes Polri, Jumat (2/10/2020). Pelaku bernama Sulaiman Marpaung, 37, itu ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.
Promosi Kompetisi BRI Liga 1 Ciptakan Perputaran Ekonomi hingga Rp10,4 Triliun
Seperti diberitakan detik.com, polisi menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat menunggah kolase foto Ma'ruf dan 'Kakek Sugiono'.
Atas perbuatannya, Sulaiman dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini, yakni satu unit ponsel yang digunakan untuk mengakses akun Facebook, dan SIM card.
Identitas Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Terungkap, Waketum MUI: Di Luar Nalar Akal Sehat
Kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma'ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah 'Kakek Sugiono' yang diunggah salah satu akun FB viral. Ada narasi "Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat" yang ditulis pemilik akun.Namun unggahan itu sudah tak ada lagi di akun FB tersebut . Selain itu, pemilik akun telah menulis permohonan maaf kepada keluarga besar Ma'ruf hingga keluarga besar Ansor, khususnya Tanjung Balai.