Surabaya--Jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Simokerto, Surabaya, berhasil menangkap pelaku pencurian besi penopang Jembatan Nasional Surabaya-Madura (Suramadu).
"Pelaku berinisial AS (47), warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah kami amankan," kata Kepala Polsekta Simokerto, AKP Damar Bahtiar, Rabu (15/7).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Penangkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada sebuah mobil pikap bermuatan besi melintas di Jembatan Suramadu dari arah Madura.
"Petugas kami melakukan penghadangan di pintu keluar jembatan. Beberapa saat kemudian, pikap itu berhasil dihentikan," katanya.
Ternyata benar, lanjut dia, pikap itu bermuatan penuh pipa besi yang merupakan salah satu penopang badan jembatan yang diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 Juni 2009.
Sampai saat ini pelaku yang tinggal tak jauh dari pintu keluar jembatan sisi Madura itu, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsekta Simokerto.
"Untuk sementara, pelaku kami jerat dengan pasal penadah, yakni pasal 363 jo pasal 480 KUHPidana," kata Damar menegaskan.
Pihaknya juga masih perlu mengembangkan kasus itu untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya, karena kasus pencurian besi jembatan selama beberapa hari terakhir semakin marak.
ant/fid