Jakarta--Polisi sudah menggeledah kediaman artis Cut Tari. Namun, polisi tidak menemukan lingerie dan barang bukti lain terkait kasus video porno di rumah tersebut.
Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Marwoto mengungkapkan pihaknya sudah menggeledah kediaman Cut Tari di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (24/6) kemarin. "Tidak ditemukan adanya barang bukti di sana," ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Jumat (25/6).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Masih terkait kasus video porno itu, tim penyidik Mabes Polri dan Polda Jabar juga telah menggeledah rumah Ariel di Jalan Tanjungsari No 58 Antapani Bandung, pada Minggu malam (20/6). Kamar Ariel dibuka paksa. Lemari digeledah dan kasur pun diangkat. Polisi mencari laptop milik Ariel di kamar tersebut, namun tidak menemukannya. Penggeledahan rumah mantan vokalis Peterpan itu berlangsung selama 30 menit.
dtc/ tiw