news
Langganan

Polisi periksa 3 tersangka perusakan kampung Ahmadiyah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 7 Oktober 2010 - 10:26 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Polres Kabupaten Bogor akan memeriksa 3 tersangka pengerusakan dan pembakaran masjid milik warga Ahmadiyah, di Kampung Cisaladah, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Ini adalah pemeriksaan pertama kepada ketiga tersangka.

"Hari ini kita akan periksa 3 orang tersangka kasus Ahmadiyah," ujar Kasatreskrim Polres Kabupaten Bogor AKP Zulkarnain Hararap, Kamis (7/10).

Advertisement

Ketiga tersangka ini adalah RM, DM, dan AB, telah menerima surat panggilan  pemeriksaan polisi yang dilayangkan kepada mereka beberapa hari yang lalu. "Tapi sampai saat ini mereka belum datang ke sini," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan kepada ketiga tersangka sebelum dilakukan penahanan. "Kita juga baru pertama kali memeriksa ketiga tersangka ini," jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa 20 saksi terkait pengerusakan dan pembakaran masjid Ahmadiyah.

Advertisement

Sebelumnya, ribuan massa mengamuk di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Massa melempari sejumlah rumah dan masjid milik Ahmadiyah.

Tidak hanya itu, massa juga membakar rumah dan masjid Ahmadiyah. Satu unit motor dan satu unit mobil pun turut dibakar massa.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif