by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 7 Oktober 2010 - 10:26 WIB
"Hari ini kita akan periksa 3 orang tersangka kasus Ahmadiyah," ujar Kasatreskrim Polres Kabupaten Bogor AKP Zulkarnain Hararap, Kamis (7/10).
Ketiga tersangka ini adalah RM, DM, dan AB, telah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi yang dilayangkan kepada mereka beberapa hari yang lalu. "Tapi sampai saat ini mereka belum datang ke sini," kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan kepada ketiga tersangka sebelum dilakukan penahanan. "Kita juga baru pertama kali memeriksa ketiga tersangka ini," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa 20 saksi terkait pengerusakan dan pembakaran masjid Ahmadiyah.
Sebelumnya, ribuan massa mengamuk di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Massa melempari sejumlah rumah dan masjid milik Ahmadiyah.
Tidak hanya itu, massa juga membakar rumah dan masjid Ahmadiyah. Satu unit motor dan satu unit mobil pun turut dibakar massa.
dtc/rif