news
Langganan

Polisi Terduga Penganiaya Selebgram Farah Diba Ditahan Polda Kalsel - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Sabtu, 26 November 2022 - 21:21 WIB

ESPOS.ID - Selebgram Farah Diba (Instagram)

Esposin, JAKARTA — Seorang polisi di Kalimantan Selatan ditahan setelah diduga menganiaya istri sirinya yang juga seorang selebgram bernama Farah Diba.

Farah Diba adalah pemilik akun Instagram @farahdibarealaccount berpengikut 107.000 akun.

Advertisement

"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, di Banjarmasin, Sabtu (26/11/2022).

Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.

Baca Juga: Pengamat: Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Bisa Langgar HAM

Advertisement

Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.

Menurut Kabid Propam Djaka Suprihanta, penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi yang disampaikan sebelumnya.

Kapolda menegaskan menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor yang disampaikan ke Polda Kalsel maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.

Advertisement

Baca Juga: Kabareskrim Klaim Setoran Tambang Ilegal Pengalihan Isu Ferdy Sambo

Pelapor sekaligus korban Farah Diba mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.

Melalui unggahannya di akun media sosial Instagram @farahdibarealaccount pada 21 November 2022, korban mengaku oknum anggota Polri yang disebutnya melakukan kekerasan itu tak lain merupakan suami sirinya sendiri.

Baca Juga: Dibidik Ferdy Sambo, Kabareskrim: Saya Serahkan kepada Allah SWT

Selebgram dengan 107.000 pengikut itu menyampaikan harapan agar laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh kepolisian.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif