Esposin, JAKARTA -- Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angga Vircansa Chairul, pemilik perusahaan otobus (PO) NPM dari Padang Panjang, Sumatra Barat, Rabu (28/12/2016). Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu koordinator massa aksi 212 dari Sumatra Barat.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono menyebutkan pemeriksaan atas Angga direncanakan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hari ini. Dia diduga mengetahui dugaan upaya makar yang direncanakan oleh sejumlah tokoh karena bus PO NPM disewa untuk mengantar massa pada aksi 2 Desember 2012 lalu.
"Kita memeriksa kasus makar kan harus tahu kronologis pemufakatannya. Nah, salah satunya dia yang ngerti dan tahu, makanya kita panggil," katanya, Rabu (28/12/2016).
Untuk itu pihaknya akan bertanya terkait jumlah bus yang digunakan serta jumlah penumpang yang diangkut dengan bus-bus dari PO NPM. Selain pemilik perusahaan otobus, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irfianda Abidin, salah satu koordinator massa aksi 212 dari Sumatra Barat.
Irfianda akan diperiksa sebagai saksi. Namun, hanya tim penasihat hukumnya yang terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. "Hari ini saudara Irfianda belum bisa datang karena ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi ke pihak polisi," kata Kapitra Ampera, penasihat hukumnya, Rabu.
Dia menjelaskan kliennya belum mengetahui akan menjadi saksi untuk tersangka yang mana. Dari penangkapan yang dilakukan polisi pada dini hari sebelum aksi 212 lalu, polisi telah menetapkan beberapa tokoh sebagai tersangka kasus dugaan makar. Selain itu, Irfianda saat ini juga berada di Sumatera Barat. Untuk itu, dia mengutus penasihat hukumnya.
"Biar konkret dulu sehingga informasi hukumnya bisa dipahami oleh Irfianda sebagai saksi yang dipanggil," jelasnya.