"Kita sudah mendeteksi kapan dia masuk, kapan dia pulang," kata Kapolda Bali Arif Wachyunandi usai memberi briefing angota polisi lalulintas seluruh Bali di Gereja Lembah Pujian Jalan Nangka Utara Denpasar, Senin (8/4/2013).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Menurutnya, upaya pemeriksaan Kees perlu dilakukan mengingat undang-undang menyebutkan baik yang menerima dan yang memberi bisa dikenai sanksi hukum.
Sanksi hukum juga berlaku bagi pihak yang menyebarkan video itu. "Termasuk yang menyebarluaskan gambar-gambar itu," ujar Arif.
Video polantas 'damai' itu muncul di YouTube 1 April lalu. Video yang diambil dengan kamera tersembunyi itu dengan gamblang memperlihatkan kelakuan polisi di Bali. Awalnya si bule yang bernama Kees van der Spek ini ditilang karena mengendarai motor tanpa helm. Si polisi langsung menilang dan mengajak van der Spek ke pos polisi di Lio Square, Kuta, Bali.
Di situlah polisi meminta uang damai karena si van der Spek tidak membawa SIM-nya. Setelah mendapatkan uang Rp200.000 dari van der Spek, polisi itu mengajaknya untuk minum bir di pos