Esposin, JAKARTA -- Nasib Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau tak jelas seusai membongkar pungutan liar yang dilakukan atasannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Bripka Andry kini berstatus buronan Polri karena dianggap mangkir dari tugas.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Handphone milik Bripka Andry masih aktif namun yang bersangkutan tidak merespons panggilan.
Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah(Polda) Riau hingga saat ini masih terus mencari keberadaan bintara polisi yang mengaku menyetor dana hingga Rp650 juta kepada atasannya tersebut.
"DPO sudah kami terbitkan. Kami lagi mencari dengan cara yang kami laksanakan," kata Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Ia menyatakan pihaknya telah menghubungi nomor handphone Bripka Andry yang mengaku menjadi korban pungli atasan namun yang bersangkutan enggan menjawab.
Kombes Johanes memastikan alat komunikasi Andry masih aktif.
"Bisa berkomunikasi dengannya, namun kadang dimatikan, ditutup. Dia tidak mau menjawab," lanjut Johanes seperti dikutip Esposin dari Antara.
Saat ini proses pemeriksaan terkait perkara tersebut masih terus berjalan. Dikatakan Johanes, apabila pemeriksaan telah rampung pihaknya akan segera menggelar sidang.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Anggota Polri korban pungli atasan yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun IG, andrydarmairawan07.2.
Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," sebut Kabid Propam Polda Riau.
Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.
Saat ini Kompol Petrus beserta tujuh anggota Brimob lainnya telah ditahan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau guna proses kode etik sebelum disidangkan.