Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Wijanarko mengatakan, oknum polisi yang ditangkap berinisial MHN. Dia tercatat sebagai anggota Polda DIY berpangkat Bintara.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
MHN ditangkap di rumahnya, Tukangan, Jogja. Berdasarkan hasil tes urine, dia terbukti memakai narkoba jenis sabu. Diduga, ia menggunakan narkoba dalam waktu yang sudah lama. Saat ditangkap, dia memakai narkoba bersama 2 temannya yang berprofesi sebagai wiraswasta.
"Tersangka (MHN) sering mangkir dari tugas, sering bolos. Dia terlihat malas dan tidak semangat," kata Wijanarko di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (14/3/2013).
Wijanarko menjelaskan, berdasarkan operasi akhir Februari hingga awal Maret ini, Polda DIY menangkap 14 pemakai narkoba. Mereka terdiri dari 9 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta di Jogja, 4 wiraswasta, dan seorang polisi.