by Newswire - Espos.id News - Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:58 WIB
Esposin, JAKARTA — Kepolisian Daerah Sumatra Utara resmi mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti buntut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka narkoba.
"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10/2021) seperti dikutip Antara.
Saat ini, kata Kapolda, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Kapolsek Parigi, Giliran Polisi Medan Terjerat Kasus Pencabulan
Kapolda mengaku prihatin atas tindakan beberapa oknum anggota Polri yang cabul tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.
"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatra Utara Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.
“Anggota [Polsek Kutalimbaru] betul sedang dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikutip dari Detik.com, Senin (25/10/2021).
Kabid Humas Polda Sumut masih belum menjelaskan detail identitas polisi yang diperiksa atas dugaan kasus pencabulan dan pemerasan itu.
Baca Juga: Selain Dipecat, Kapolsek Parigi yang Lakukan Perkosaan Juga Dipidana
Ia juga masih enggan menjelaskan apakah kasus tersebut turut menyeret nama Kapolsek Kutilambaru. “Kalau Kapolsek saya belum monitor,” jelas Hadi saat ditanya apakah Kapolsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak.
Hadi juga belum menjelaskan kapan peristiwa dugaan pemerasan dan pencabulan ini terjadi.