Esposin, JAKARTA -- Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) meminta pemerintah mengatur keberadaan taksi online, termasuk soal tarif.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Kami mengapresiasi niat pemerintah untuk mengatur. Namun, yang paling penting soal tarif taksi online yang terlalu murah. Kami kalah telak di lapangan," ujarnya, Sabtu (26/3/2016).
Dia menuturkan pihaknya sudah melalukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI, hingga Kemenkopolhukam setelah melakukan unjuk rasa besar-besaran menolak operasi taksi online beberapa hari lalu.
Namun, perkara penurunan tarif taksi konvensional belum bisa ditanggapi secara sigap oleh pihak berwenang. "Kami ajukan penurunan tarif ke Organda, tetapi mereka bilang urusnya ke Dinas Perhubungan. Sampai sekarang belum ada jawaban," jelasnya.
Perseteruan antara taksi konvensional dan armada taksi berbasis aplikasi online mencapai puncaknya ketika ribuan sopir angkutan yang tergabung dalam PPAD melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan Balai Kota DKI, DPR, Kemenhub, Kemenkominfo, hingga Istana Presiden.
Ribuan sopir taksi tersebut meminta pemerintah memblokir aplikasi taksi online, yakni Uber Taxi dan Grab Car.