Esposin, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya tetap akan merazia dan mengandangkan taksi online di Jakarta. Dia menuturkan razia dan pengandangan taksi berbasis aplikasi online tersebut tak berdampak signifikan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Razia dan pengandangan yang kami lakukan tak menimbulkan efek jera. Kami akan cari cara lain," katanya, Sabtu (26/3/2016).
Saat ini Dishubtrans DKI sudah mengandangkan 57 unit mobil Uber dan GrabCar. Namun, mobil-mobil tersebut tetap bisa beroperasi kembali lantaran proses tilangnya bisa diselesaikan dengan cepat.
"Anggota kami sudah kehabisan kartu kredit blokir. Mereka tinggal sidang tilang satu bulan keluar. Bayar Rp100.000 saja. Mana bisa mereka jera?" jelasnya.
Untuk itu, Andri mengatakan menunggu keputusan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) terkait sikap yang akan diambil pemerintah terhadap Uber dan Grab Car. "Kami usulkan tetap diblokir dulu. Setelah mereka urus izin baru dibuka kembali," imbuhnya.