Esposin, SOLO -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat tidak lagi mengonsumsi daging anjing. Imbauan tersebut disampaikan Gubernur menanggapi peringkat Jateng sebagai provinsi dengan konsumsi daging anjing tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta dan kota dengan konsumsi tertinggi di Jateng adalah Solo.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Konsumsi anjing di Jateng per hari mencapai 223 ekor. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, daerah pengonsumsi daging anjing terbayak adalah Kota Solo sebanyak 63 ekor/hari. Disusul Klaten dengan konsumsi 25 ekor/hari serta Kota dan Kabupaten Semarang masing-masing 22 ekor/hari.
“Daging anjing itu bukan daging konsumsi. Masyarakat perlu tahu sekarang. Jangan dikonsumsi. Koyo ora enek panganan liyane wae [seperti tidak ada makanan lainnya saja],” katanya di Balai Kota Solo, Minggu (11/10/2015) pagi.
Disinggung soal raperda pembatasan dan pelarangan daging anjing di Provinsi Jawa Tengah, Ganjar belum akan mengajukan penyusunan regulasi tersebut. “Saya lebih tertarik mendorong Wali Kota dan masyarakat Solo. Yang seperti itu [diatur dalam raperda] agak kurang pas. Saya lebih senang mendorong masyarakatnya saja yang bergerak. Jangan makan anjing,” tegasnya.
Sebelumnya, pemangku kepentingan Kota Solo tengah menggodok rencana pengaturan hingga pelarangan konsumsi daging anjing lewat Raperda tentang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Kesejahteraan Hewan (Keswan). Konsumsi daging anjing tanpa pengawasan dikhawatirkan menyebarkan penyakit menular seperti rabies.
Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Suharto, berinisiatif mengajukan Raperda Keswan mengingat pentingnya pengelolaan sumber daya ternak secara bermartabat dan berkelanjutan. Regulasi tersebut dibuat agar produk pangan yang dihasilkan berdaya saing dan dapat terjamin kesehatannya.