JAKARTA--Polda Bengkulu masih terus melanjutkan kasus dugaan penyaniayaan yang dilakukan penyidik KPK, Novel Baswedan pada 2004 lalu. Rencananya 2 kolega Novel di KPK akan diperiksa terkait kasus itu. Tapi, pemeriksaan tidak dilakukan sekarang.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Ada 2 orang yang juga dari Bengkulu, nanti akan diperiksa. Kita mintai keterangan," jelas Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu saat dikonfirmasi, Sabtu (13/10/2012).
Benny menerangkan, pemeriksaan tidak dalam waktu dekat, mengingat ada instruksi Presiden SBY. Dia menjelaskan, dua penyidik itu pernah bertugas bersama Novel di Bengkulu.
"Polisi hanya mengumpulkan bukti, nanti kan ada prosesnya. Ada jaksa dan hakim di persidangan yang memberi penilaian," jelas Benny yang dahulu menyidik kasus Bibit-Chandra ini.
Sebelumnya berdasarkan keterangan tim pengacara Novel saat mengadu ke Komnas HAM disebutkan bahwa ada tim dari Mabes Polri pada September ke Bengkulu. Kemudian pada awal Oktober laporan untuk kasus Novel dibuat atas nama salah seorang korban. Novel dituding melakukan penganiayaan pada pencuri sarang burung walet 2004 lalu. Novel yang juga ketua tim penyidik Korlantas di KPK, saat peristiwa terjadi menjadi Kasat Reskrim di Polres di Bengkulu.