JOGJA--Mobil "Ferrari listrik" Tucuxi yang dikemudian Menteri BUMN Dahlan Iskan, menggunakan pelat nomor DI 19. Mobil tersebut rusak parah dalam kecelakaan, Sabtu (5/1/2013) di Magetan.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kepolisian Daerah (Polda) DIY memastikan, pelat nomor kendaraan DI 19 di mobil listrik Tucuxi milik Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mengalami kecelakaan Sabtu (5/1/2013) lalu ilegal.
Humas Polda DIY AKBP Ani Puji Astuti Senin (7/1/2013) menyatakan, hasil penyelidikan pihaknya menemui pelat nomor kendaraan itu ilegal. Sebab kata dia, Samsat DIY tak pernah mengeluarkan plat nomor DI 19 untuk mobil Tucuxi.
Polda DIY awalnya menindaklanjuti kabar soal plat nomor DI 19 yang mencuat akibat kecelakaan mobil Tucuxi yang dikendarai Dahlan, di daerah Plaosan, Magetan, Jawa Timur pekan lalu. “Karena kabarnya plat mobil itu dibuat di Jogja,” terang Ani.
Setelah diselidiki, pelat mobil tersebut ternyata dibuat di jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan di wilayah Kota Jogja bukan lewat Samsat. Polisi kata Ani, juga sudah memeriksa seseorang berinisial S yang membuat plat nomor kendaraan tersebut. Dari keterangan S diketahui plat nomor itu dipesan oleh seseorang berinisial K. “Katanya dia buat atas suruhan orang inisial K. Ya (ilegal), karena tidak dibuat di Samsat,” ungkapnya.