news
Langganan

Pimpinan KPK Dipolisikan, Fahri Hamzah Anggap Jokowi Berpotensi Dimakzulkan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by John Oktaveri Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Selasa, 14 November 2017 - 20:30 WIB

ESPOS.ID - Politikus PKS Fahri Hamzah seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Fahri Hamzah menganggap Presiden Jokowi bisa dimakzulkan jika salah bersikap terhadap kasus pimpinan KPK.

Esposin, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, kembali berkomentar pedas terkait KPK. Dia bahkan meminta Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam memahami persoalan hukum yang menjerat pimpinan KPK kalau tidak ingin terkena impeachment atau pemakzulan.

Advertisement

"?Sekarang [KPK] minta Presiden intervensi kepolisian. Hati-hati Pak Jokowi, Anda bisa masuk ke pasal impeachment. Dari awal sudah diseret, tolong sekarang jangan mau diseret," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Menurut Fahri, saat ini Presiden mendapatkan masukan-masukan dari orang yang salah dan selalu diseret untuk mengintervensi jika pimpinan KPK tersandung dalam kasus hukum.

Dalam waktu 19 tahun, ujarnya, sudah terbangun sistem hukum yang baik di Indonesia. Namun kenyataannya, kata Fahri, jika ada yang melaporkan penyidik atau pimpinan KPK ke penegak hukum lain, langsung dianggap antek koruptor.

Advertisement

"?Kartu trufnya, langsung datang ke Presiden. Tanpa disadari Presiden telah diseret pada intervensi hukum, harusnya apa yang terjadi jalan saja, kenapa tidak percaya penyidik, penuntut, pengadilan? Ini tidak benar dan harusnya jalan saja," ujar Fahri.

Fahri menilai KPK juga terlalu dalam mencampuri urusan Presiden. Alasannya, pada awal periode Presiden Jokowi, KPK sudah memberikan laporan berupa nilai terhadap nama-nama calon menteri yang akan ditunjuk untuk mengisi kabinetnya.

"KPK mencoret daftar nama kabinet awal, ada yang pakai tanda merah, hijau, kuning, sehingga Presiden tidak bisa menggunakan hak prerogatifnya," ujar Fahri.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif