by Eka Chandra Septarini Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 22 Desember 2015 - 10:15 WIB
Esposin, JAKARTA - Salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merupakan salah satu sosok yang cukup mencuri perhatian lantaran sering berbeda pendapat dalam memberikan putusan terutama terkait pidana korupsi.
Alexander sering memberikan putusan ringan bahkan bebas kepada terdakwa saat masih menjadi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal tersebut menimbulkan keraguan atas kemampuan Alex dalam memimpin KPK sebagai lembaga antirasuah.
"Saya harus melihat perkara dengan hati nurani dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Alex di Gedung KPK, Senin (21/12/2015).
Alex memberikan contoh, tidak adil merampas aset yang diperoleh terdakwa jauh sebelum dia melakukan tindakan kejahatan.
"Pada prinsipnya hal-hal seperti itu yang saya buat dissenting-nya. Tidak selalu saya menolak perampasan aset. Saya pilah-pilah, Bagaimana di KPK? Nanti kita lihat lagi," ujar Alex.