JAKARTA--Pimpinan DPR mengapresiasi penahanan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Semua pihak diminta menghormati langkah KPK ini.
"Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlaku di KPK dan mempercayakan semua proses hukum kepada KPK," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Selasa (4/12/2012).
Priyo yakin KPK akan memproses kasus ini secara adil-adilnya. Langkah KPK yang cepat dalam mengusut kasus ini layak diapresiasi.
"Pasti KPK akan melakukan langkah terbaiknya secara adil. Dan KPK akan melakukan proses hukum secara benar dan patut diapresiasi,"tegasnya
KPK akhirnya menahan Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM. Mantan kepala Korlantas ini ditahan di rutan militer Guntur, Senin (3/12/2012) kemarin.
Djoko ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkara diri sendiri dalam proyek Simulator SIM pada tahun 2011. Proyek ini untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
KPK menduga ada kerugian negara yang cukup besar di kasus simulator SIM. Angkanya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan miliar rupiah. "Diduga Rp 102 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.