Esposin, JAKARTA -- Calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyampaikan harta kekayaan masing-masing yang telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari laporan tersebut, aset Prabowo mencapai lebih dari Rp1,6 triliun atau USD7,5 juta dan kekayaan Hatta Rajasa mencapai lebih dari Rp30 miliar. Sementara itu, kekayaan Jokowi jauh di bawahnya, yaitu kurang dari Rp30 miliar. Angka ini juga jauh lebih rendah daripada kekayaan Jusuf Kalla yang mencapai lebih dari Rp465 miliar atau lebih dari USD1 juta.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan kegiatan ini merupakan kewajiban KPK untuk menyelenggarakan pemilu yang independen dan berintegritas.
“Kewajiban pelaporan kekayaan merupakan bagian semangat demokrasi. KPU diberikan wewenang untuk mengklarifikasi dan memverifikasi hal tersebut secara independen untuk mendukung pemilu yang beintegritas,” katanya dalam Rapat Pleno Harta Kekayaan Capres-Cawapres di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Sebelumnya, klarifikasi harta kekayaan kedua pasangan calon telah dilakukan di Gedung KPK pada Rabu (25/6/2014) lalu untuk capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo-Hatta. Sedangkan capres-cawapres nomor urut 2 Jokowi-JK telah dilakukan pada Kamis (26/6/2014).
Berikut daftar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) capres-cawapres periode 2014-2019 :
Nama | Jabatan | Jumlah Kekayaan | Tanggal Pelaporan |
Prabowo Subianto | Calon Presiden RI Periode 2014-2019 | Rp1.670.392.580.402 | 20 Mei 2014 |
USD7.503.134 | |||
Hatta Rajasa | Calon Wakil Presiden RI Periode 2014-2019 | Rp30.234.920.584 | 20 Mei 2014 |
USD75.092 | |||
Joko Widodo | Calon Presiden RI Periode 2014-2019 | Rp29.892.946.012 | 14 Mei 2014 |
USD27.633 | |||
Jusuf Kalla | Calon Wakil Presiden RI Periode 2014-2019 | Rp465.610.495.057 | 19 Mei 2014 |
USD1.058.564 |