SOLOPOS.COM - Aktivis mengikuti kampanye antikekerasan terhadap perempuan di Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Selain menyerukan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, kampanye itu juga mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah masuk dalam program legislasi nasional. (Antara/Basri Marzuki)
Ichwan Prasetyo -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif