Petisi Rakyat Menggugat itu meminta penundaan pelantikan presiden 2014-2019 karena sejumlah hal, antara lain adanya dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden terpilih dalam Pilpres 2014 Joko Widodo alias Jokowi. Sebagai tindak lanjut, DPR menurut Fadli Zon, akan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
"Kami akan undang komisioner KPK dan Jaksa Agung dalam sebuah pertemuan yang akan dilakukan secara terbuka kepada publik," kata Fadli Zon di Padang Panjang sebagaimana dilaporkan kantor Berita Antara, Minggu (12/10/2014).
Pertemuan KPK guna meminta klarifikasi soal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi Jokowi yang dilaporkan Ketua Dewan Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri itu beserta kawan-kawannya itu, menurut Fadli Zon, bakal dilakukan pekan ini. "Kami akan undang dalam pekan ini untuk membicarakan kenapa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti setelah ada laporan dari Rachmawati Soekarnoputri."
Laporan adik kandung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, kata Fadli Zon, berupa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi terhadap Trans Jakarta dan rekening di luar negeri. "Laporan Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan saya yang menerima langsung dan akan kami bahas," katanya.
Namun, terkait permintaan Rachmawati dan rombongan agar pelantikan Jokowi sebagai presiden ditunda, Fadli Zon mengakui anggota DPR dari Koalisi Merah Putih tidak memiliki niat sedikit pun mengabulkannya. Menurut dia, langkah itu bisa memancing ketidakpastian dan menimbulkan fitnah. "Untuk apa kita lakukan penundaan, tidak ada gunanya," kata Fadli Zon.