by Wibi Pangestu Pratama Faustina Prima Jibi - Espos.id News - Kamis, 24 Februari 2022 - 20:56 WIB
Esposin, JAKARTA -- Pajak karbon segera berlaku pada April 2022 sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Kebijakan itu pada tahap baru diterapkan pada pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berbahan bakar batu bara.