news
Langganan

Peta Jalan Pajak Karbon Harus Bisa Diakses Publik - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Wibi Pangestu Pratama Faustina Prima Jibi  - Espos.id News  -  Kamis, 24 Februari 2022 - 20:56 WIB

SOLOPOS.COM - Pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara yang jadi sasaran pertama pajak karbon. (Antaranews.com)

Esposin, JAKARTA -- Pajak karbon segera berlaku pada April 2022 sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Kebijakan itu pada tahap baru diterapkan pada pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berbahan bakar batu bara.

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif