Esposin, JAKARTA -- Pertamina membantah jika pihaknya menjadi perantara perusahaan migas Rusia, Rosneft, dalam memberikan gratifikasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perusahaan migas pelat merah itu menyebut pemberian Rosneft hanya kenang-kenangan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro membantah hal itu disebut gratifikasi terkait deal pascapenandatanganan kerja sama antara Pertamina dan Rosneft. Menurutnya, pemberian itu adalah bentuk pertukaran cendera mata antara dua pihak.
“Itu adalah pertukaran cendera mata. Kami memiliki SOP semua cendera mata yang berasal dari berbagai pihak, kami daftarkan pada fungsi compliance Pertamina untuk kemudian didata dan dilaporkan secara berkala pada KPK,” ujar Wianda kepada Bisnis/JIBI, Jumat (28/10/2016).
Tak hanya itu, Wianda membantah jika Pertamina menjadi perantara Rosneft untuk memberikan pemberian itu kepada Presiden. “Kami bukan perantara, kami sudah juga melaporkan kepada Pak Djumala, Kepala Sekretariat Presiden. Adalah kewenangan dari Kepala Negara untuk dapat menyampaikan laporan. Kami juga telah laporkan kepada unit pengendali gratifikasi Pertamina untuk disampaikan pada KPK,” katanya.
Menurutnya, hadiah tersebut pada awalnya akan diberikan langsung oleh perusahaan migas asal Rusia itu kepada Presiden. Namun, masa kunjungan yang terlalu singkat sehingga perusahaan itu meminta bantuan Pertamina untuk menyerahkan hadiah itu kepada Presiden.
“Kami [Pertamina] sudah minta pada perusahaan terkait menyampaikan cenderamata tsb scra lgs. namun mereka meminta bantuan karena waktu kunjungan mereka yang selalu singkat mereka berharap Pertamina bisa bantu meneruskan pada pihak-pihak yang dituju,” ujarnya.
“Maka langsung kami sampaikan secara tercatat kepada Setneg agar semua dapat transparan dan disampaikan pada pihak-pihak yang perlu kami laporkan seperti UPG fungsi compliance di Pertamina,” imbuhnya. Baca juga: Presiden Serahkan Gratifikasi Perusahaan Minyak Rusia ke KPK.
Sebelumnya, Kepala Sekretaris Presiden Darmansjah Djumala mendatangi gedung KPK untuk melaporkan gratifikasi yang diterima oleh Presiden. “Saya datang kemari dalam rangka memenuhi instruksi bapak Presiden, bapak Jokowi tadi pagi, untuk menyerahkan satu paket gift dari sebuah perusahaan swasta dari Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga,” ujar Darmansjah pasca melaporkan gratifikasi itu di Gedung KPK.
Darmasjah mengungkapkan gratifikasi tersebut berisikan lukisan, tea-set, dan plakat. “Isinya itu ada 3 macam diberikan secara berkala dan tidak ?sekalian dikasih, bertahap, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea-set kemudian yang ketiga plakat. Tiga inilah yang kita laporkan ke Pak Agus [Rajardjo] KPK,” ungkapnya.