news
Langganan

Permen PPKS Jawaban Konkret atas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Ichwan Prasetyo Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 19 November 2021 - 09:00 WIB

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tujuan penerbitan dan pemberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. (itjen.kemdikbud.go.id)

Esposin, SOLO – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat kekerasan seksual.

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif