Esposin, NUSA DUA -- Paket kebijakan ekonomi X yang diterbitkan hari ini berfokus pada perluasan lapangan kerja dan menopang pertumbuhan ekonomi. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah akan membuka kesempatan lebih besar kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Di tengah maraknya aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini, pemerintah berupaya menanggulangi meningkatnya pengangguran dengan program strategis dan peraturan yang mendukung. "Pokoknya kita membuka lebih banyak kesempatan untuk lapangan kerja, semua tujuannya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi," paparnya seusai menghadiri pembukaan Bali Clean Energy Forum 2016 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/2/216).
Hari ini, pemerintah mengumumkan rincian poin-poin perubahan kebijakan pendukung ekonomi dalam paket kebijakan X di Istana Presiden. Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan, hampir semua jenis usaha dalam daftar negatif investasi (DNI) berubah. Investasi asing dibuka lebih lebar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan revisi DNI telah rampung. Perubahan terjadi hampir di seluruh jenis usaha yang diatur dalam Perpres No. 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal berubah.
Dia menjelaskan revisi DNI bakal masuk dalam paket ekonomi X. Draf dari Menko Perekonomian telah dibahas dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (10/2/2016).