Esposin, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui paket kebijakan tahap I belum mampu meredam pemutusan hubungan kerja (PHK) secara langsung.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"Paket itu kan kemarin dijelaskan itu fokusnya pada investasi, ekspor, properti. Tapi itu memerlukan investasi baru, sehingga perlu waktu. Tidak berarti begitu keluar kemudian langsung PHK berhenti," kata Darmin Nasution di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/9/2015).
Darmin Nasution mengatakan PHK terjadi karena perlambatan ekonomi nasional. Namun, Darmin Nasution optimistis perlambatan itu semakin mereda pada kuartal III/2015. "Tapi itu tidak berarti PHK akan sepenuhnya berhenti. Ini adalah proses, tidak bisa diputar balik begitu saja," tuturnya.
Perekonomian dalam negeri, lanjut Darmin Nasution, sangat tergantung pada pergerakan konsumsi domestik. Dari sisi pemerintah, stimulus yang digulirkan antara lain dalam bentuk realiasai APBN, dana desa Rp20 triliun, dan beras untuk masyarakat miskin.
Kementerian Tenaga Kerja mencatat industri padat karya yang terancam melakukan rasionalisasi jumlah pegawai antara lain garmen, tekstil, industri logam, dan sepatu. Pada Agustus 2014, total pegawai yang di-PHK tercatat sebanyak 26.506 orang. Angka PHK terbesar paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan jumlah mencapai 12.000 orang.
Selain itu, angka PHK di Banten mencapai 5.423 orang, Jawa Timur 3.219 orang, Kalimantan Timur 3.128 orang, DKI Jakarta 1.430 orang, dan Jawa Tengah 1.305 orang. Mayoritas PHK dilakukan karena perusahaan tidak memperpanjang Pejanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT, perusahaan mengakhiri perpanjangan kontrak dengan pihak ketiga atau outsource, dan efisiensi.