Esposin, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi pada Jumat (15/10/2021) menilai Perjanjian Dagang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP) bisa merugikan petani dan buruh atau pekerja di Indonesia.
Pemerintah Indonesia tengah menyusun rencana aksi atau peta jalan untuk memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan saat implementasi RCEP. Perjanjian perdagangan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada awal 2022.