Esposin, SOLO - Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) wilayah VI, Jawa Tengah, Brojo Sudjono, meminta Kementerian Riset Teknologi (Ristek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) tak lagi menggunakan akreditasi berjenjang nilai pada perguruan tinggi (PT).
Pasalnya, akreditasi tersebut masih menjadi ganjalan untuk PT di luar Jawa, yang hampir rata-rata terakreditasi C.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Kami berharap Kemenristek dikti tidak lagi memberi gelar akreditasi berjenjang nilai A, B, dan C, namun hanya baik, sangat baik, dan unggul. Akreditasi itu menyulitkan mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa studi, tapi universitasnya hanya terakreditasi C,” kata dia, saat menggelar jumpa pers di salah satu rumah makan di daerah Laweyan, Solo, Rabu (6/12/2014).
Selain itu, akreditasi C juga membuat universitas kesulitan mengajukan dana riset dikti. Padahal, keterbatasan sarana prasarana hingga tenaga pengajar menjadi hambatan mayoritas PT untuk mengejar nilai A.
“Di Jawa saja, banyak PT yang masih mendapat akreditasi C. Apalagi di luar Jawa yang serba kurang dalam hal sarana prasarana dan tenaga pengajar. Prinsip pemerataan pendidikan tidak terlihat di sini, jika beasiswa seperti Bidikmisi saja hanya bisa diajukan oleh perguruan tinggi swasta [PTS] berakreditasi A dan B yang dibatasi,” beber Brojo.
Ia juga mengatakan akreditasi bukanlah nilai mutlak PT tersebut mampu menghasilkan lulusan yang baik.
Kendati demikian, untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah Kementerian masih mengunggulkan akreditasi B sebagai syarat utama.