Esposin, SOLO -- Keterlibatan perempuan dalam kelompok terorisme dan pro kekerasan sudah berlangsung cukup lama. Di Indonesia ini merupakan gejala baru, menjadi tanda terorisme gelombang keempat.
Pekan lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut lima warga negara Indonesia (WNI) menjadi teroris asing. Dua di antara mereka adalah perempuan. Mereka telah menerima sanksi dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Mereka sebagai fasilitator keuangan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).