Esposin, JAKARTA - TNI siap menugaskan personelnya untuk menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehubungan dengan adanya wacana perekrutan penyidik KPK dari kalangan TNI.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya mengaku tidak keberatan dengan wacana tersebut. Ia menyatakan TNI sudah memiliki personel yang memiliki kemampuan yang diperlukan.
"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhkan oleh KPK, baik itu penyidik, penuntut, maupun hakim. Kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apa pun yang diminta kami siap," kata Fuad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2015).
Fuad menegaskan anggota TNI dengan kemampuan hukum tersebut dapat ditugaskan di KPK sesuai kompetensinya masing-masing.
Dia siap menjamin anggota TNI tersebut bekerja dengan profesional demi kepentingan negara, karena pada prinsipnya adalah membantu pemerintah.
"KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," jelasnya.
Selain para personel yang mempunyai kemampuan di bidang hukum, diakui Fuad, pihaknya juga mempunyai sejumlah auditor militer dengan pangkat perwira tinggi dan jenderal bintang satu.
Wacana merekrut tenaga TNI ke KPK mengemuka setelah para penyidik KPK tersangkut hukum oleh pihak kepolisian. Setelah sebelumnya diketahui para penyidik itu menangani perkara dugaan korupsi yang berhubungan dengan para perwira Polri.