Esposin, JAKARTA--Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk delapan orang warga negara Iran yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 319 kg ke Indonesia melalui jalur laut.
“[Pelaku] delapan warga negara Iran,” ucap Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri kepada wartawan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023), dikutip dari Antara.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Mereka berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK. Mereka menyelundupkan sabu-sabu melalui kapal yang berlayar di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.
Sabu-sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent. Golden Crescent merujuk pada kawasan pemasok opium di Asia Selatan.
Negara-negara yang termasuk di dalam kawasan tersebut adalah Afganistan, Iran, dan Pakistan. Sindikat ini adalah salah satu jaringan narkoba yang sering diungkap BNN.
Sugiri melanjutkan para pelaku ditangkap Kamis (23/2/2023) lalu. Penangkapan tersebut berawal dari tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan polisi yang berpatroli di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan seusai mendapatkan informasi adanya narkotika yang masuk Indonesia.
"Kita mendapatkan informasi akan ada masuk barang [narkotika], kemudian kita siapkan personel dan kerja sama dengan Bea Cukai," kata Sugiri.