news
Langganan

Penumpang KA di Porong dilarang merokok - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Senin, 19 April 2010 - 14:19 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Surabaya -- PT Kereta Api (KA) Daerah Operasi VIII Surabaya melarang penumpang kereta merokok di atas kereta api, khususnya ruas rel antara Stasiun Tanggulangin hingga Porong, Sidoarjo.

Larangan ini diberlakukan karena semburan gas di sepanjang rel rawan terbakar. Koordinator Humas PT KA Daop VIII Surabaya Herry W, Senin (19/4) di Surabaya mengatakan larangan merokok disampaikan melalui pengeras suara di beberapa stasiun, seperti Stasiun Bangil, Sidoarjo, Tanggulangin, dan Porong.

Advertisement

"Selain larangan lewat pengeras suara, awak kereta api juga menyampaikan imbauan ini pada penumpang di atas kereta," ucapnya. Hingga saat ini, kondisi di Jalan Raya Porong dan ruas rel kereta api Porong timbul semburan-semburan gas berbahaya yang mudah terbakar. Karena itu, PT KA Daop VIII Surabaya melarang setiap penumpang untuk menyalakan rokok di kawasan tersebut.

kompas.com/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif