Jakarta--Ustad Lihan ditahan polisi karena dituduh menipu para nasabahnya. Kerugian nasabah yang telah mengadu ke polisi mencapai Rp 817 miliar dan bisa membengkak hingga Rp 1 triliun.
"Uang (nasabah) sudah terkumpul kurang lebih Rp 817 miliar. Bisa lebih karena masih banyak korbannya yang mungkin enggan melapor," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Nasir, Rabu (9/12).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Nasir mengatakan, hingga kini korban dari penipuan investasi ustaf Lihan berjumlah 3.774 orang. "Masih bisa lebih dari itu," jelasnya.
Ke mana dana investor itu mengalir, polisi masih menyelidiki. "Informasi ada yang bilang mengalir ke Padang, ada yang bilang ke Merpati. Tapi masih kita selidiki terus," ujar Nasir.
Ustad Lihan diduga melakukan penipuan terhadap banyak nasabah terkait program investasi syariah dengan bagi hasil 10% per bulan.
Ustad Lihan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan praktek bank gelap dan pencucian uang. Ustad Lihan dikenai pasal penipuan dan penggelapan uang.
Ustad Lihan selama ini dikenal sebagai entreprenur berusia muda yang sukses mengelola 10 perusahaanya. Selama ini keuntungan yang dibagikan pada nasabah mengalir lancar dan mulai seret pada Agustus lalu.
dtc/isw